TANGERANG - PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) yang dilakukan oleh Para Mahasiswa Universitas Pamulang Tangerang pada Kamis, (15/06/2023) di Pasar Trsional Cikupa mendapat Apresiasi dari Yanto Suprianto selaku Pimpinan di PD Cikupa Jaya.
Yanto Supriyanto, Akrab di sapa Bang Arab ini sangat apresiasi dan terima kasih atas Sosialisasi Kepastian Hukum dan Hak-hak Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli di Pasar Tradisional Ditinjau berdasarkan Undang-undang Nomor :8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Pasar Cikupa di Era Liberalisasi Perdagangan, Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal
3 Pokok bahasan yang disampaikan oleh para mahasiswa sangatlah bermanfaat agar masyarakat apalagi pelaku Pelaku usaha di Pasar sangatlah rentan dengan perlakuan yang banyak menimbulkan masalah Hukum.
Kesadaran masyarakat tentang hukum sangatlah berguna. Apalagi kegiatan jual beli dan transaksi yang terjadi kerap berujung masalah.
"Saya apresiasi dan terima kasih kepada para mahasiswa Universitas Pamulang atas kehadirannya di Pasar Cikupa ini, atas nama pribadi dan pengurus pengelola Pasar Cikupa mengucapkan terima kasih banyak, " papar Bang Arab.
Kelompok mahasiswa yang terdiri dari 3 kelompok ini memaparkan 3 tema
Kelompok I
Sosialisasi Perlindungan Hukum Terhadap Pasar Cikupa di Era Liberalisasi Perdagangan
Khairul Zanvia, Muhamad Irfan, Muhamad rizky Ananda, Yosua Budi Kusumo, Yanto Supriyanto
Kelompok IV.
Sosialisasi Kepastian Hukum dan Hak-hak Konsumen dalam Perjanjian Jual Beli di Pasar Tradisional
Virda Rahayu, Rizky Faisal Febrianto, Ananda Nudhyalaska, Yunus dan Rafli
Kelompok VII
Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal beranggotakan Yuniman Harefa, Firman Ziliwu, Lady Angel Sirait, Erwin Darmawansyah, Abdul Karim.
Asni codet, salah satu Pengamanan pasar yang ikut hadir mengatakan kepada awak media apa yang kami dapat hari ini dari adik adik mahasiswa sangat berharga.
Luar biasa dan kami ucapkan terima kasih atas ilmu dan sosialisasinya di lingkungan pasar tradisional cikupa ini, " Pungkas asni codet.
Kita setidaknya melek dengan hukum dan tidak terlalu buta, " tutupnya. (jmd/hdi/red)